Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara Sholat Diatas Perahu


Shalat  fardhu itu harus dikerjakan Muslim mukallaf di mana  saja berada baik di darat atau di laut. Menurut buku Islam Sehari-Hari, karya KH Abdurrahman Nafis, shalat  di tengah laut di atas perahu jika memenuhi syarat dan rukun shalatnya tetap sah. Karena sahabat Jabir bin Abdillah dan Abu Said pernah melakukan shalat  di atas perahu. 

Di antara syarat sahnya shalat  adalah  ‘menghadap kiblat’. Jika di atas perahu di tengah laut dapat melaksanakan shalat dengan tetap menghadap kiblat mulai takbir sampai salam karena perahu sedang menghadap ke satu arah, maka para ulama’ fiqih sepakat itu sudah sah dan tidak harus diulangi lagi ketika sampai di darat. 

Tetapi  kalau ketika shalat  tidak sepenuhnya dapat menghadap kiblat dari sejak takbir  sampai salam, umpama di tengah shalat  perahunya berputar arah sehingga melenceng dari arah kiblat, maka para ulama fiqih berbeda pendapat, menurut Imam Syafii, shalatnya  harus diulang (i’âdah) atau qadha kalau nanti sudah sampai di darat. Tetapi menurut Imam Maliki, shalatnya sah dan tidak harus diulang atau diqadha’.

Syekh  Muhammad bin Ali al-Syanawani al-Syafii menjelaskan dalam kitab Hâsyiah alâ Mukhtashar ibni Abi Jamroh li al-Bukhâri halaman 46, “Dan tidak harus i’âdah (mengulang) orang yang Shalat  dalam keadaan duduk di atas perahu, jika  Shalat  itu menghadap kiblat. Maka jika kesulitan (menghadap kiblat) karena perahu berputar, bolehlah shalat  menghadap ke mana arah perahu, dan ia wajib mengulang menurut madzhab kita (Syafii), berbeda dengan pendapat  Imam Malik (tidak harus mengulang)”.

Dengan demikian, jika sedang berada di atas perahu yang berputar dan berpaling dari arah kiblat, kalau tidak ada kesulitan  sebaiknya lebih hati-hati hendaknya  diulang lagi nanti setelah kembali ke darat, sesuai pendapat Imam Syafii, tetapi kalau kesulitan karena lamanya waktu dan banyaknya shalat  yang dikerjakan boleh tidak diulang dan sah sesuai pendapat Imam Maliki. Alangkah baiknya kalau bisa mengusahakan ketika shalat selalu menghadap kiblat sejak takbir sampai salam.   

Sumber: https://republika.co.id/berita/q63raw320/shalat-di-atas-perahu-bagaimana-menghadap-kiblatnya